Fenomena Metodologi dalam Islam


[Sumber: Fanpop]

MENURUT KHOIRON Nahdiyyin, salah satu problem yang dihadapi para pemikir Islam kontemporer ketika berhadapan dengan persoalan kekinian adalah ketidakmampuan mereka melepaskan diri secara psiko-historis dari masa lalu. Dalam merumuskan solusi problem kekinian tersebut, mereka memiliki kecenderungan untuk kembali ke masa lalu atau era keemasan Islam. Yang paling banyak dirujuk adalah era kenabian dan para penggantinya (Khulafaurrasyidin) dalam masalah moral serta masa Abbasiyah atau era kodifikasi dalam masalah pemikiran.[1] Semata contoh, Khalil Abdul Karim, Sayyid al-Qimani, dan Said al-Asymawi dapat dimasukkan ke pemikir yang merujuk era pertama, sementara Muhammad Abid al-Jabiri, Nasr Hamid Abu Zaid, Hassan Hanafi, dan Mohammed Arkoun masuk dalam deretan kedua.

Fazlur Rahman tampaknya tak menyepakati pembabakan seperti itu. Bagi intelektual Muslim asal Pakistan tersebut, riuh-tikai pemikiran (tidak hanya persoalan moral) di dalam Islam dimulai pada masa awal Khulafaurrasyidin, yakni ketika Nabi wafat. Pada saat Nabi Muhammad Saw hidup, beliau menjadi pembimbing agama dan politik satu-satunya bagi kaum Muslimin, baik melalui wahyu Alquran maupun ucapan Nabi di luar Alquran serta perbuatannya. Dengan kata lain, Nabi adalah sang otoritas.[2] Dan ketika sang otoritas itu wafat, pertanyaan pertama yang muncul adalah siapa pengganti sang otoritas tersebut.[3]

Banyak jawaban coba diberikan, misalnya antara apakah Anshar atau Muhajirin pada suksesi kekhalifahan pertama serta klan (banu) siapa yang paling pantas jelang suksesi Umar bin Khattab serta Usman bin Affan. Bila anggapan Rahman ini benar, maka sinyalemen bahwa persoalan pertama yang muncul dalam Islam adalah peristiwa politik[4] tidak (sepenuhnya) benar, tapi sesungguhnya persoalan agama, yakni terkait siapa yang punya otoritas berbicara persoalan agama di dalam Islam setelah Nabi tiada.

Tesis ini didukung kenyataan bahwa para khalifah setelah Nabi, yakni Abu Bakar, Umar, dan Usman, sebagaimana kata Adonis, kecuali menjadi pemimpin politik, juga bertugas menjaga dan menegakkan supremasi Sunnah. Abu Bakar, misalnya, begitu diangkat menjadi khalifah, menyampaikan pidato: “Patuhlah kepada saya sepanjang saya taat kepada Allah dan rasul-Nya.”[5] Demikian pula Usman bin Affan, ketika didesak mundur dari jabatan khalifah oleh pemberontak, mengatakan, “Demi Allah, lebih baik aku tetap maju hingga kamu memenggal kepalaku daripada aku harus menanggalkan baju yang telah dikenakan Allah kepadaku.”[6] Keduanya jelas sekali menyandarkan diri pada otoritas Allah dan karena itu harus ditaati.

Di sini kemudian, ketika Usman akhirnya terbunuh, yang sesungguhnya terjadi adalah perlawanan terhadap otoritas itu. Adonis menceritakan dengan getir:

"[T]erbunuhnya Usman merupakan bentuk ujian tipologis dari watak relasi antara kehendak manusia dengan hak ketuhanan. Kehendak manusia dalam ujian ini mendapatkan kemenangan, kemudian berhasil menghentikan kekhalifahan Usman.... Dari sini, terbunuhnya Usman merupakan awal dari fase baru dalam sejarah Islam, baik politik maupun pemikiran. Peristiwa ini menyingkapkan berbagai kontradiksi masyarakat Islam yang masih dalam fase perkembangan awal.... Terbunuhnya Usman mempertegas kesatuan organik antara agama dan politik khususnya, dan antara politik dan budaya pada umumnya. Dan berangkat dari kesatuan inilah kaum Muslimin terpecah. Perpecahan mereka tidak saja bersifat politik dan pemikiran, tetapi juga merupakan perpecahan sosial."[7]

Senada dengan Adonis, Fazlur Rahman dan Harun Nasution mengatakan bahwa peristiwa terbunuhnya Usman merupakan titik tolak munculnya berbagai aliran dalam teologi Islam. Setelah Usman, sebagaimana ditulis oleh Harun Nasution, timbul persoalan iman dan kafir. Peperangan yang terjadi antara Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah keempat dan Muawiyah bin Abi Sufyan, gubernur Damsyik, yang menganggap Ali bertanggung jawab atas pembunuhan Usman, coba diselesaikan dengan jalan damai, yaitu jalan hakam (arbitrase) yang biasa dipakai pada zaman Jahiliyah.[8]

Jalan damai itu menimbulkan pro-kontra di kalangan kaum Muslimin. Persoalan pengafiran dan penyematan iman pada seseorang pun timbul. Kalau dulu penyematan predikat itu ada di tangan nabi atau khalifah, pasca-Usman yang dijatuhkan oleh kehendak rakyat (versus “kehendak” Allah), otoritas tak lagi tunggal melainkan menyebar di kalangan kaum Muslimin. Siapa pun kemudian bisa berbicara tentang iman dan kafir. Karena persoalan ini terus menggelinding, umat Islam pun pecah dalam berbagai kelompok dan aliran yang masing-masing tak jarang saling mengafirkan yang lain. Mereka punya landasan dan pemikiran masing-masing. Dengan kata lain punya metodologi. Itulah sebabnya kemudian periode ini disebut oleh Fazlur Rahman sebagai fenomena metodologi, yakni fenomena pencarian dan penemuan tentang ajaran Islam dari yang sebelumnya bercorak dogmatis.[9]


_______________
[1] Khoiron Nahdiyyin, “Catatan Penerjemah”, dalam Adonis, Arkeologi Sejarah-Pemikiran Arab-Islam, terj. Khoiron Nahdiyyin (Yogyakarta: LKiS, 2007), hlm. xviii. Bandingkan dengan William Montgomery Watt, Fundamentalisme Islam dan Modernitas, terj. Noor Haidi (Yogyakarta: Hafamira, 1994), yang salah satu subbabnya berjudul “Idealisasi Muhammad dan Islam Awal”, hlm. 20-27.

[2] Fazlur Rahman, Islam, terj. Ahsin Mohammad (Bandung: Pustaka, 1984), hlm. 51. Bandingkan dengan pendapat Helmut Gatje tentang otoritas Nabi dan corak keagamaan Islam awal di dalam bukunya Koran and Exegesis, sebagaimana dikutip oleh Ilham B. Saenong, Hermeneutika Pembebasan (Jakarta: Teraju, 2002), hlm. 50.

[3] Dengan redaksi berbeda, Adonis atau Ali Ahmad Said mengatakan, “Pertanyaan ‘siapa yang paling menentukan?’ merupakan pertanyaan pertama (yang muncul setelah Nabi wafat) dan sangat penting.” Adonis, Arkeologi Sejarah-Pemikiran, hlm. 133.

[4] Harun Nasution dalam membahas aspek teologi, misalnya, juga mengatakan berpangkal dari persoalan politik. Lihat bukunya, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid II (Jakarta: UI Press, 2002), hlm. 26. Dalam membahas aspek politik, Harun tegas menyatakan, “Persoalan yang pertama-tama timbul dalam Islam... bukanlah persoalan tentang keyakinan, malahan persoalan politik.” Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid I (Jakarta: UI Press, cet. V 1985), hlm. 92.

[5] Adonis, Arkeologi Sejarah-Pemikiran, hlm. 150 dan seterusnya.

[6] Adonis, Arkeologi Sejarah-Pemikiran, hlm. 137. Penekanan dari saya (MHA).

[7] Adonis, Arkeologi Sejarah-Pemikiran, hlm. 138.

[8] Harun Nasution, “Kaum Mutazilah dan Pandangan Rasionalnya”, dalam Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran (Bandung: Mizan, cet. III 1995), hlm. 126.

[9] Fazlur Rahman, Islam, hlm. 51. Bandingkan dengan pendapat Helmut Gatje tentang corak keagamaan penganut Islam awal dalam Saenong, Hermeneutika Pembebasan, hlm. 50.


0 komentar: